Kepada wakil rakyat di DPRD Bantul yang saya hormati.
Tolong disampaikan ke pihak yang berwenang, BKN, MenPan RB, DPR pusat dan Presiden.
Untuk pendataan tenaga honor yang masuk kriteria agar tidak hanya mengacu pada SK, tapi juga ijazah. Bagi tenaga honor dengan SK kebersihan, keamanan dan sopir tapi memiliki ijazah S1 atau sederajat agar diloloskan dalam pendataan PPPK. Beri kesempatan mereka yang telah berjuang dan memiliki kualifikasi pendidikan yang baik.
Matur nuwun..
Aspirasi malam proses